Diduga PT Unggul Lestari Terlibat Pengelapan Uang Pengusaha Besi Tua

    Diduga PT Unggul Lestari Terlibat Pengelapan Uang Pengusaha Besi Tua
    Gambar Ilustrasi

    KOTAWARINGIN TIMUR - Tukiyem pengusaha besi bekas (Rongsokan) asal kabupaten Kediri, Jawa Timur. Hingga saat ini, uang miliknya sebanyak 250 juta rupiah yang di transferkan ke rekening PT Unggul Lestari, tidak ada pertanggung jawabannya. 

    Uang tersebut diduga digelapkan dan ditipu oleh seseorang berinisial RAM alias Yadi dari kota Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. 

    RAM menjanjikan akan keberadaan beberapa unit Mobil bekas yang dimenangkan olehnya melalui hasil Lelang dari PT Unggul Lestari, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit di wilayah Sebabi, Kotim. 

    Totalnya kendaraan bekas milik PT Unggul Lestari, yang dilelang sebanyak 28 unit. Dan RAM meminta sejumlah dana kepada Tukiyem sebagai orang yang seolah - olah dikuasakannya untuk membeli hasil lelang tersebut. 

     "Kenal sama RAM dari rekan saya di Sampit, dan dia menawarkan sejumlah unit mobil bekas milik perusahaan, " kata Tukiyem, warga Kediri Jawa Timur ini menceritakan. Sabtu(25/05). 

    Dan saat itu MAR ada menawarkan 10 unit mobil truk bekas seharga 450 juta rupiah, yang didapatnya dari hasil lelang diperusahaan, namun dirinya tidak sempat membeli karena keburu sudah terjual. 

    Selanjutnya dibulan september 2023 lalu, MAR kembali menawarkan beberapa unit mobil bekas yang dimenangkan olehnya kepada Tukiyem. 

    Ada sebanyak 28 Unit mobil bekas Milik PT Unggul Lestari yang ditawarkannya, adapun jenis - jenis mobil bekas tersebut berupa 25 unit mobil Dump truk dan 3 unit mobil Strada Triton dengan nilai lelang semua 983 juta rupiah. 

    Dan MAR meminta Fee atas lelang itu sebanyak 100 juta rupiah, dan dinego dari Fee 25 juta rupiah dan terakhir hingga 50 juta rupiah, MAR tetap meminta 100 juta rupiah bagiannya. 

     "Saya sempat mencek unit mobil tersebut di PT Unggul Lestari, hingga saya balik ke Jawa, " papar Tukiyem menceritakan kronologis. 

    Di bulan Desember 2024, MAR menghubungi Tukiyem kembali dan menanyakan keseriusannya dalam hasil lelang tersebut. Dikatakannya, kalau serius diberikan DP kepada pihak Perusahaan PT Unggul Lestari, melalui Rekening Bank BNI milik PT Unggul Lestari.

    Uang tanda jadi atau Down Paymen (DP) yang diminta oleh RAM sebanyak 250 juta rupiah, dan dikirimkan ke rekening milik PT Unggul Lestari. 

     "Saat itu saya menyetujuinya dan menstraferkan uang sebanyak 3 kali, dua kali melalui Banking Mobile dan satu setor tunai, " urainya. 

    Diceritakannya kembali, setelah itu MAR menjanjikan akan membuat surat kuasa, setelah Tukiyem mengirimkan sejumlah uang yang dimintanya tersebut. Namun surat kuasa itu hanya berbentuk draf dan hingga saat ini surat kuasa berbentuk pisik tidak ada diberikan oleh MAR. 

    Berjalan nya waktu hingga saat ini, uang miliknya yang telah ditransferkan ke rekening atas nama PT Unggul Lestari sebanyak 250  juta rupiah, tidak ada tanggung jawabnya dan sejumlah unit mobil milik PT Unggul Lestari yang dimenangkan oleh RAM tersebut , tidak ada. 

     "Pada tanggal 29 Pebuari 2024 kemarin, kasus ini sudah saya laporkan ke Polres Kotim, namun hingga saat ini belum ada kabar dan kejelasannya terkait Dumas yang saya buat, " kata Tukiyem bertanya - tanya. 

    Pada kesempatan ini, dirinya berharap agar pihak kepolisian khususnya Polres Kotim bisa lebih proaktiv dalam Laporan Masyarakat (Dumas) yang telah disampaikannya itu. 

    Dirinya menilai ini ada dugaan permainan MAR dengan pihak PT Unggul Lestari, yang diduga telah menipu dirinya, dan ditanyakan tentang tanggung jawab, selalu akan membayarkan uang yang telah ditransferknnya ke pihak PT Unggul Lestari. 

     "Saya pribadi meminta keadilan dalam masalah yang saya hadapi saat ini, dan meminta kepada pihak PT Unggul Lestari agar mengembalikan uangnya tersebut, " Pinta pria yang sehari - hari membeli barang besi bekas ini. 

    Dan dalam masalah ini, dirinya menilai dan menduga ada keterlibatan oknum pihak PT Unggul Lestari dalam laporannya ke Polres Kotim beberapa waktu lalu. 

    Disampaikan juga, bahwa dirinya ada memiliki bukti transkrip transfer Banking Mobile dan bukti setoran tunai yang telah dibayarkannya. 

     "Minggu depan saya akan kembali mempertanyakan Dumas saya, atau kalau perlu saya langsung buat LP ke pihak Polda Kalteng, " ucapnya. 

    Sementara itu, RAM dan pihak PT Unggul Lestari dalam masalah ini, hingga berita ini dinaikan belum bisa dikonfirmasi terkait Laporan Polisi oleh Tukiyem. //

    kotawaringin timur
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Merubah Paradigma Lama Dalam Sengketa Adat...

    Artikel Berikutnya

    PBS Kelapa Sawit PT Unggul Lestari Diduga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami